Subardi Tegaskan Sektor UMKM Berpotensi Besar Serap Tenaga Kerja

28-07-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi saat mengikuti acara dengan ratusan pelaku UMKM, di kawasan Godean, Sleman, DIY, Rabu, (26/7/2023). Foto: Ist/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menegaskan bahwa sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja. Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan ratusan pelaku UMKM, di kawasan Godean, Sleman, DIY, Rabu,(26/7/2023).

 

Selain itu, basis usaha di UMKM terbukti kuat menghadapi berbagai krisis ekonomi. Sehingga dengan daya tahan yang kuat, UMKM perlu dikembangkan dengan berbagai kebijakan stimulus karena memperkuat UMKM akan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.

 

"Usaha mikro itu langsung menyerap angka pekerja. Dari sektor ini, perputaran transaksi, produksi dan distribusi berjalan cepat. Ada dampak instan bagi stabilitas ekonomi," kata Subardi dalam keterangan tertulisnya kepada tim Parlementaria, Jumat (28/7/2023).

 

Mbah Bardi, sapaan akrab Subardi juga mengatakan, menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, pelaku UMKM didominasi usaha mikro dengan persentase 98,68 persen. Angka tersebut memiliki daya serap tenaga kerja sekitar 89 persen. Dengan data itu, Indonesia memiliki basis ekonomi yang kuat.

 

Hanya saja, lanjutnya, perlu perhatian ekstra agar sektor usaha mikro cepat naik kelas. Menurutnya, pemerintah harus mengambil kebijakan meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil menjadi usaha menengah.

 

"Sektor terbesar dari UMKM adalah sektor mikro. Tetapi tidak semua pekerjanya sejahtera. Bagi saya ini perlu perhatian ekstra agar sektor mikro cepat naik kelas dan pekerjanya lebih sejahtera," tambah politisi Fraksi Partai NasDem itu.

 

Ia pun mengungkapkan bahwa sejauh ini Komisi VI DPR mendukung berbagai kebijakan relaksasi bagi UMKM, antara lain subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, insentif perpajakan.

 

Selain itu, berbagai akses modal usaha juga diberikan secara beragam. Misal melalui Kredit Usaha Rakyat/KUR yang disalurkan perbankan, kredit ultra mikro yang disalurkan oleh lembaga keuangan bukan bank dan penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

 

Subardi juga mengaku terus mendampingi pelaku usaha mikro agar bisa mengakses berbagai kebijakan stimulus itu. Pendampingan dilakukan dengan program pelatihan dan pembuatan Nomor Induk Berusaha. Meski demikian, Subardi berharap pelaku usaha mampu berinovasi dan adaptif dengan perkembangan zaman.

 

"Saya konsen mengawal UMKM agar mendapat akses itu. Tetapi UMKM juga perlu inovasi. Produksinya harus berkualitas, paham marketing digital agar pemasarannya luas, dan penting juga beri kemudahan transaksi bagi konsumen," tutup legislator asal DI Yogyakarta. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Tanggapi Efisiensi Anggaran, Komisi VI: Jangan Sampai Korbankan Sektor Penting Negara
12-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor...
Kelola Terminal Feri Batam Center, BP Batam Perlu Terapkan Transparansi dan Akuntabilitas
11-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti polemik pengelolaan Terminal Feri Batam Center yang melibatkanBadan Pengusahaan...
Soal Terminal Feri, Komisi VI Dorong BP Batam Taati Putusan Pengadilan
11-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan akan menelaah isu lelang pelabuhan umum penumpang...
Krisis Mitra Pos Indonesia, Firnando Desak Perhatikan Nasib Pekerja Mitra
10-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto menggarisbawahi pentingnya peran lebih dari 17.000 mitra yang menjadi...